
- [PDF]
JDIH KPU
8) KPPS Dalam Negeri yang berstatus sebagai non PNS tidak memiliki NPWP dengan contoh (Ketua) menerima honor sebesar Rp550.000,00. PPh Pasal 21 terutang: 5% x 120% x Rp550.000,00 = Rp33.000,00 Sehingga PPh Pasal 21 yang dipungut Rp33.000,00.
Jadi KPPS? Begini Pajak Honornya! - Direktorat Jenderal Pajak
Feb 12, 2024 · Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), dibutuhkan sebanyak 36.330 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 251.295 Panitia Pemungutan Suara (PPS), ditambah Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) se-Indonesia serta Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Berapa Pajak atas Honor Petugas KPPS? Begini Kata DJP
Feb 14, 2024 · – Tarif sebesar 5% x 50% x honorarium apabila penerima memiliki NPWP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). – Tarif sebesar 6% x 50% x honorarium apabila penerima tidak memiliki NPWP/NIK (tarif 20 persen lebih tinggi karena tidak memiliki NPWP/NIK, sesuai Pasal 21 ayat (5a) UU PPh jo.
Honor KPPS Dipotong Pajak, Segini Kisaran Potongan Pajaknya
Jan 24, 2024 · Sementara anggota KPPS mendapatkan honor Rp1,1 juta dengan ketentuan masih dikenakan potongan pajak bagi yang mempunyai NPWP 5% bagi yang tidak mempunyai NPWP tambah 20% dari 5% tersebut.
Gaji KPPS Pilkada 2024 Dipotong Pajak, Ini Penjelasan KPU Pacitan
Dec 2, 2024 · Berikut penjelasan KPU Kabupaten Pacitan soal gaji KPPS dan petugas ketertiban TPS Pilkada 2024 yang tak utuh karena dipotong pajak.
- [PDF]
KPU
Layanan yang diberikan bagi bakal calon kepala daerah dapat berupa: 1) pendaftaran Wajib Pajak dan pencetakan kartu NPWP bagi bakal calon kepala daerah yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak; 2) pencetakan ulang kartu NPWP bagi bakal calon kepala daerah yang kartu NPWP-nya hilang atau tidak ditemukan; 3) pencetakan ulang tanda terima ...
Pencantuman NPWP Penyumbang Pemilu | ICW - antikorupsi.org
Berdasar permintaan Ditjen Pajak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mewajibkan agar peyumbang parpol bernilai di atas Rp 20 juta mencantumkan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Kenali Ketentuan Pendaftaran NPWP Bagi Instansi Pemerintah
Dalam hal pelaksanaan kewenangannya tersebut, setiap Instansi Pemerintah wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan Instansi Pemerintah menurut keadaan yang sebenarnya.
Materi Juknis KPT 53 Tahun 2023 - Scribd
Perubahan Rincian Kertas Kerja dilakukan oleh KPA KPU atau KPA KPU Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya dengan pertimbangan penyesuaian atas kebutuhan atau penambahan anggaran; dan
KPU, Hak dan Kewajiban WP dan Diskus, NPWP dan NPPKP
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-60/PJ/2013 kriteria Wajib Pajak berhak NPWP NE sebagai berikut : Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas tetapi secara nyata tidak lagi menjalankan kegiatan usaha atau tidak lagi melakukan pekerjaan bebas; Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan ...
- Some results have been removed