
e-Meterai
e-Meterai “Merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik”
e-Meterai
e-Meterai Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan ...
e-Meterai
DJP Segera Rilis Aturan Pelaksanaan Bea Materai Rp 10.000. Pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksanaan atas UU Nomor 10 ... 〈
3 Portal POS Meterai Elektronik Portal Point of Sales (POS) merupakan portal sistem Meterai Elektronik dari Distributor Meterai Elektronik yang terdaftar resmi di Peruri yang diperuntukan untuk wajib pajak
SCM E-Meterai
Email. Password. Log in Register Lupa Password Register Lupa Password
e-Meterai
1. Capture riwayat pembubuhan pada akun e-materai (lengkap tidak terpotong) 2. Capture jumlah kuota saat ini.
e-Meterai
Portal Point of Sales (POS) merupakan portal sistem Meterai Elektronik dari Distributor Meterai Elektronik yang terdaftar resmi di Peruri yang diperuntukan untuk wajib pajak non pemungut dalam menggunakan Meterai Elektronik (e-Meterai).
e-Meterai
Anda harus menyalakan javascript untuk membuka web ini. e-Meterai. Anda harus menyalakan javascript untuk membuka web ini.
e-Meterai
404! Halaman tidak ditemukan Halaman yang anda cari tidak dapat ditemukan. Kembali ke Beranda
e-Meterai
Hak Cipta © 2020 Direktorat Jenderal Pajak. Didukung Oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia