
Nama SOP : Pembuatan Karis, Karsu, Karpeg Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik 1. Mampu mengoperasionalkan komputer 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil 2. Dapat berkomunikasi dengan baik 3. Peraturan daerah Kota Surakarta Nomor 8 …
standard operating procedure (sop) karpeg, karis dan karsu pegawai negeri sipil Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
NOMOR : XVIII.A.a06.1 / DKI / SOP / 2014 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PEMBUATAN KARPEG Kasubag Persyaratan/ umum Kelengkapan 1 Memerintahkan kasubbag. Umum untuk mendata PNS Surat masuk 10 menit Disposisi yang belum mempunyai Kartu Pegawai (KARPEG) dan menyiapkan usul penerbitan Karpeg 2 Menugaskan staf untuk mendata PNS Disposisi 1 jam ...
Surat Usulan Pembuatan Karpeg, Karis, Karsu, Taspen dan Askes yang sudah ditandatangani 5 Menit Surat Usulan Pembuatan Karpeg, Karis, Karsu, Taspen dan Askes yang sudah diagendakan dan didistribusikan SOP Pelayanan Usulan Pembuatan KARPEG, KARIS, KARSU, TASPEN, ASKES Pelaksana Mutu Baku No. Kegiatan Berkas Usulan Permohonan
Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dibuat untuk mengatur tata cara pengusulan pembuatan Kartu Pegawai (Karpeg) agar dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat waktu.
SOP PENGELOLAAN KARTU PEGAWAI DAN KARTU PENSIUN DAN BPJS Menginventarisir pegawai yang belum memiliki kartu pegawai (Karpeg), kartu suami (Karsu), dan Kartu Istri (Karis), Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Taspen No. Aktivitas Jika SOP tidak dilaksanakan, maka temuan tidak akan berakhir Ketua Menyerahkan usulan permohonan penerbitan karpeg
NAMA SOP Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara 1. Mampu mengoperasikan komputer 2. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan 2. Memahami prosedur pembuatan Kartu Taspen, Karpeg, Karis/
Nama SOP : LAYANAN PENGAJUAN KARIS, KARSU, KARPEG Dasar Hukum 1.Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; 2.Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; 3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Penyusunan SOP di Lingkungan MARI Keterkaitan : 1. SOP Pengelolaan Surat Dinas 2. SOP Pembuatan SK KPN KUTACANE Bidang Kepegawaian Peringatan : 1. Jika SOP ini tidak dilaksanakan maka usulan Taspen, Karpeg, Kari/Karsu tidak berjalan dengan baik. Kualifikasi Pelaksana : 1. S1-Komputer 2. S1-Hukum Peralatan/Perlengkapan : 1. Komputer/Laptop 2 ...
W8.U6/05/SOP/13/2018 10 Novernber 2016 23 Februari 2018 09 Maret 2018 Ketua P ri Tais Ketas Website: www.pn-tais.go.id e-mail pn [email protected] al Efeküf Disahkan Oleh 13. S.O.P. USULAN KARPEG/KARIS, ASKES DAN TASPEN Menandatangani Usulan Karpeg, Karis/Karsu, Askes dan Taspen Memberi nomor & sternpel pada surat pengantar