Sehingga, tanah tersebut seharusnya dikembalikan kepada pemilik hak-hak lama bukan diperpanjang HGB-nya. Baca juga: PT Jimbaran Hijau Bantah Kuasai Tanah Adat dengan Cara Tidak Sah Ketua Komisi I DPRD ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results