Warga Kampung Malang, Tegalsari, Surabaya, bernama Rochmad Hidayat, divonis penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 50 juta karena sengaja merusak uang rupiah. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results