Warga Kampung Malang, Tegalsari, Surabaya, bernama Rochmad Hidayat, divonis penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 50 juta karena sengaja merusak uang rupiah. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results