News
Pemberlakuan penuh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU 27/2022) sejak 17 Oktober 2024 menandai tonggak penting dalam upaya melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Perlindungan data ...
Undang-undang tersebut merupakan UU PDP atau Pelindungan Data Pribadi yang resmi berlaku pada 17 Oktober 2024 lalu. Namun, keberlanjutan dari implementasi UU PDP ini masih nggak jelas. Sebabnya adalah ...
JawaPos.com - Indonesia akhirnya memiliki Undang-undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP. Tahun 2022 sangat penting bagi lahirnya UU tersebut. Hal itu lantaran proses pengesahan UU ini begitu ...
Sudah sepekan ini, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) secara resmi disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, 20 ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para pelaku industri menyambut baik disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR RI di pada September 2022. Hadirnya UU PDP diharapkan mampu memberikan ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Nico—demikian biasa disapa, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah melakukan upaya sosialisasi UU PDP. “Tadi kita sudah sampaikan dan rupanya ...
Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah menjadi fokus utama di sektor keuangan sejak disahkannya undang-undang tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ...
Hal ini sesuai amanat dari UU PDP yang telah disahkan Oktober 2022—mulai berlaku 2024 mendatang. Lembaga ini punya peran mengawasi dan memastikan kepatuhan badan publik/pemerintah terhadap UU ...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada September 2022, menetapkan Indonesia sebagai negara kelima ASEAN yang memiliki kerangka ...
jpnn.com, JAKARTA - Konsultan implementor Perlindungan Data Pribadi (PDP), Veda Praxis berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) menggelar webinar terbuka pada Kamis (27/6).
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results