News
JawaPos.com - Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak lagi berlaku terhitung sejak Mei 2018. Sebab sebaran blanko sudah bisa memenuhi kebutuhan ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan permohonan surat keterangan (suket) itu benar atas nama Kaesang yang dikeluarkan pada ...
jpnn.com - jpnn.com - Bawaslu DKI juga ikut menyoroti masalah surat keterangan (Suket) pengganti E-KTP untuk Pilkada DKI 2017. Lembaga pengawas pemilu itu mengaku sampai sekarang masih memiliki ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results