Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, telah ditetapkan melanggar perda. Kasus ini bakal disidangkan pada 31 2023. Dilansir detikJatim ...
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyiram air keras ini dipicu rasa cemburu GG terhadap Dedeh Kurniasih (45) yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui ...
Pria bernama Arjuhan Rosetiyoni (25) ditetapkan sebagai tersangka karena menyiram air keras kepada wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Arjuhan terancam hukuman 8 tahun penjara ...
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyiram air keras ini dipicu rasa cemburu GG terhadap Dedeh Kurniasih (45) yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui ...