jpnn.com - Najis secara syara merupakan sesuatu yang diharamkan untuk digunakan atau dikonsumsi. Seperti, darah, nanah, bangkai hewan (kecuali belalang dan ikan) dan masih banyak lagi. Menurut KBBI ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results