News

PBNU menyesalkan temuan keset kaki bertuliskan penggalan ayat Al-Qur'an yang dijual di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. PBNU meminta polisi menyelidiki kejadian tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara terkait polemik keset kaki bertuliskan penggalan ayat Al-Qur'an yang dijual di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Sebuah swalayan di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi sorotan publik setelah ditemukan menjual keset kaki yang di dalamnya terdapat kertas bertuliskan ayat suci Alquran.
Penjaja gorengan dan keset ini tetap berjuang, walau langkahnya kerap dipandang sebelah mata. Perjuangan Imas dimulai pada 2012 lalu, ketika itu anaknya yang keempat meninggal dunia saat masih balita.