Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang pada Pilkada di 24 daerah. MK pun meminta KPU segera menindaklanjuti putusan tersebut. Daerah mana saja yang masuk daftar dan peta sebarannya?
Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan bahwa APBD dapat digunakan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Baca juga: Komisi II DPR Sentil KPU Harus Teliti Buntut Coblos Ulang 24 Pilkada Terlepas dari putusan MK terhadap 24 Pilkada, Rifqi melihat kinerja KPU secara umum sudah baik. Menurutnya ...
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal itu menjadi putusan MK dalam sidang Pengucapan Putusan 40 ...
Polres Magetan mengerahkan ratusan personel, guna memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan, Sabtu ...
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 24 daerah di Indonesia. Keputusan ini disinyalir membutuhkan anggaran hingga Rp719 miliar ya ...
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan total anggaran pelaksanaan coblos ulang atau pemungutan suara ... perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pencoblosan ulang Pilkada ...
Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Sarmuji menyikapi hasil pelaksanaan coblos ulang pilkada Magetan ...
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya membuka peluang menata sistem politik, termasuk rekrutmen penyelenggara pemilu menyikapi putusan Mahkamah ...
Kemudian, untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU pasca putusan MK, KPU Barito Utara menjadwalkan pada 4-21 Maret 2025. "Estimasi untuk pengumuman rekap perolehan hasil suara tingat ...
Hosted on MSN29d
MK Perintahkan Coblos Ulang Pilkada 2024 di 24 DaerahSementera itu di Pilkada Kabupaten Serang ... Berikut daerah-daerah yang diminta MK melakukan coblos ulang: 1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Bupati Pasaman; 2.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results